OPINI | Pemilu Tahun 2019 adalah Pemilu Serentak pertama kali yang menggabungkan
antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden
yang diselenggarakan di Indonesia. Tentu kita telah banyak mendapatkan
informasi dan membaca berita terkait hal - hal yang terjadi dalam Pemilu
Tahun 2019 yang diselenggarakan pada 17 April 2019 yang lalu.
Dalam Pemilu Tahun 2019 ini banyak bermunculan berita - berita viral di
media diantaranya adalah informasi Hoax, berita kecurangan, tuduhan -
tuduhan dan yang tak kalah hebohnya lagi adalah banyaknya korban jiwa
paska Pemilu Tahun 2019. Korban Jiwa pasca Pemilu Tahun 2019 adalah
dampak besar yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun
2019 ini. Korban tersebut yaitu meliputi petugas KPPS dan PTPS. Data
terakhir yang disampaikan KPU RI melalui akun resminya korban meninggal
sampai pada 24/4 mencapai 119 orang. Hal tersebut dikarenakan dampak
dari kelelahan fisik penyelenggara yang kerja ekstra dalam melaksanakan
tugas serta kecelakan lalu lintas yang dialami penyelenggara saat
perjalanan paska menjalankan tugas karena mengantuk akibat 24 jam kerja
full time.
Akankan dengan adanya hal ini, masih banyak korban lagi yang berjatuhan?
Bukan persoalan korban meninggal lagi atau sakit, tetapi bagaimana
berbagai elemen masyarakat menindaklanjuti persoalan ini. Akankah
masyarakat masih akan menyerang pihak penyelenggara dan juga Badan
Pengawas Pemilu?
Menyikapi hal ini, bolehlah kita berargumen bahwa ada indikasi
kecurangan atau ketidak transparanan dalam proses penyelenggaraan ini,
tetapi bagaimana nasib korban jiwa yang telah berjatuhan ini. Seharusnya
masyarakat faham bagaimana akan bertindak. Jangan karena KPU sebagai
penyelenggara akhirnya berdampak jajaran KPU di tingkat bawah yang
menjadi korban. Seharusnya masyarakat mempertanyakan ini kepada pihak
pemerintah dan mengevaluasi dampak Pemilu Serentak Tahun 2019.
Efektifkah Pemilu Serentak ini lanjutkan di 5 tahun mendatang?
Terus terang saya merasakan bagaimana beratnya petugas KPPS dalam
menjalankan tugas ini yang harus bekerja 24 jam full time. Lelah itu
pasti dan juga belum lagi tekanan yang dilakukan oleh pihak lain, baik
dari tim paslon ataupun masyarakat yang menganggap kecurangan berada
pada penyelenggara.
Ketika masyarakat sadar akan hal ini, seharusnya kerja sama antara
berbagai elemen masyarakat ini harus ditingkatkan, baik dari
penyelenggara Pemilu, Bawaslu, Partai Politik, Tim Kampanye, lembaga
masyarakat dan juga masyarakat sendiri. KPU harus benar - benar
menyeleksi SDM Penyelenggara, begitu pula dari Bawaslu serta masyarakat
juga harus turut andil dalam mendukung SDM yang dibutuhkan oleh
penyelenggara tersebut, bukan acuh dan terus menyalahkan penyelenggara.
Hal ini adalah kesalahan kita bersama yang lalai dalam menjaga
konduaifitas negeri ini.
0 Comments